Sekarang bola ada di tangan pemerintah, dan pemerintah punya waktu sampai 20 Juli untuk merespons.
Bamsoet memandang pembahasan RUU HIP tak menjadi kontraproduktif, pemerintah yang sudah memutuskan untuk menghentikan sementara waktu pembahasan RUU HIP harus segera mengambil langkah final sebelum DPR RI memasuki masa reses pada 17 Juli 2020.
Pemerintah secara resmi menyerahkan konsep RUU Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) kepada DPR. Konsep RUU BPIP itu memiliki substansi yang berbeda dengan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP).
Pemerintah resmi menyampaikan Rancangan Undang-undang tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (RUU BPIP) kepada DPR RI dan berharap mendapat masukan dari seluruh elemen masyarakat.
Pemerintah lewat Menko Polhukam secara resmi mengajukan perubahan atas RUU HIP menjadi RUU BPIP yang disampaikan di Gedung Senayan, Jakarta pada Kamis (16/7/2020).
Baleg DPR RI telah memutuskan 33 Rancangan Undang-Undang (RUU) dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021. Dari puluhan RUU tersebut, tersemat RUU Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).